Lembaga Perkreditan Desa (LPD) pertama kali didirikan di Bali pada tahun 1984 sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi desa adat. LPD bertujuan untuk memberikan akses permodalan dan layanan keuangan kepada krama desa secara mudah, aman, dan berbasis adat.
Seiring waktu, LPD Desa Contoh turut berkembang menjadi lembaga kepercayaan masyarakat yang memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi lokal. Dengan dukungan krama dan pengelolaan yang profesional, LPD terus berinovasi memberikan layanan terbaik.
Hingga saat ini, LPD Desa Contoh telah melayani ratusan nasabah, menyediakan berbagai produk tabungan, deposito, serta kredit usaha untuk mendukung perekonomian berbasis budaya lokal.